03
Okt
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka pendaftaran proposal bantuan untuk lembaga mitra, lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas proposal yang diajukan. "Tujuan penggunaan bantuan adalah untuk pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, serta menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat," kata Zain dilansir dari laman nu.or.id pada Senin, 3 Oktober 2022. Adapun persyaratan penerima bantuan sebagai berikut: - Lembaga…