Outsourcing adalah suatu proses penyerahan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Pada outsourcing sendiri ada istilah outsource artinya pihak ketiga atau perusahaan yang menyediakan tenaga kerja berpengalaman.
Outsourcing umumnya dilakukan untuk mengurangi biaya dari operasional atau gaji karyawan. Selain itu, outsourcing Jakarta juga memberikan peluang bagi perusahaan dalam hal mengalokasikan sumber daya manusia di divisi atau departemen yang paling sesuai serta efektif.
Apa Saja Kelebihan Outsourcing untuk Perusahaan Pengguna?
Untuk perusahaan yang membutuhkan jasa outsourcing, adanya perusahaan outsourcing tentu saja menjadi sesuatu yang sangat menyenangkan. Berikut ini beberapa kelebihan outsourcing yang bisa Anda dapatkan sebagai perusahaan pengguna jasa outsourcing:
Fleksibilitas Karyawan Outsourcing
Perusahaan bisa dengan mudah menyesuaikan jumlah karyawan sesuai dengan kebutuhan Anda. Saat perusahaan memerlukan tambahan karyawan untuk proyek sementara atau meningkatkan produksi dalam waktu singkat, maka perusahaan bisa dengan mudah mendapatkan jasa outsourcing tanpa harus memperpanjang kontrak kerja atau melakukan proses rekrutmen karyawan baru.
Penghematan Biaya
Penggunaan jasa outsourcing juga bisa membantu perusahaan dalam mengurangi biaya operasional. Perusahaan tidak perlu memikirkan biaya yang terkait dengan pelatihan, rekrutmen, pengembangan karir, tunjangan, dan asuransi untuk karyawan outsourcing, sebab itu menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa outsourcing. Sl
Selain itu, perusahaan juga tidak perlu menyediakan fasilitas kantor dan alat yang dibutuhkan oleh pekerja alih daya.
Konsentrasi pada Core Business
Dengan memanfaatkan karyawan dari jasa outsourcing, perusahaan Anda bisa fokus pada kegiatan inti bisnis, seperti peningkatan kualitas produk dan layanan, pengembangan pasar, dan inovasi. Dalam hal ini, perusahaan tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sumber daya manusia dan administrasi sistem kerja terkait dengan pengelolaan karyawan alih daya.
Reduksi Resiko
Perusahaan bisa mengurangi resiko kewajiban hukum dan administratif yang terkait dengan karyawan. Status karyawan outsourcing merupakan tanggung jawab dari penyedia jasa, bukan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing.
Perusahaan tidak perlu khawatir mengenai kewajiban terkait dengan ketenagakerjaan, misalnya seperti gaji, tunjangan, jaminan sosial, dan lain sebagainya. Resiko ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan yang menawarkan tenaga kerja outsourcing.
Akses Keterampilan dan Keahlian yang Spesifik
Perusahaan bisa menggunakan keahlian serta keterampilan karyawan outsourcing yang lebih spesifik lagi dan pastinya sesuai dengan kebutuhan bisnis. Hal ini bisa membantu perusahaan meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka dalam waktu yang lebih singkat.
Lebih Responsif
Kelebihan yang terakhir adalah Anda sebagai pemilik usaha menjadi lebih responsif terhadap segala perubahan yang terjadi dalam dunia bisnis. Hal itu dikarenakan, Anda dapat fokus pada tujuan usaha sebab beberapa bagian lainnya sudah ada di bawah tanggung jawab pihak yang kompeten, mungkin hanya membutuhkan aplikasi absen untuk mengukur presensi pekerja.
Dari perubahan ini, Anda juga dapat langsung meneruskan kepada pihak luar yang sedang mengemban alih daya untuk melakukan penyesuaian dengan HR system mereka.
Nah itulah dia beberapa kelebihan outsourcing yang bisa dinikmati oleh perusahaan pengguna jasa outsourcing. Untuk membantu Anda memenuhi kebutuhan outsourcing, Staffinc hadir menjadi penyedia solusi outsourcing yang bisa membantu perusahaan menemukan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan.
Dengan tim yang sudah berpengalaman dan mempunyai jaringan luas, Staffinc sebagai perusahaan outsourcing sudah membantu banyak perusahaan di Indonesia dalam hal memenuhi kebutuhan karyawan outsourcing, mulai dari Customer Service Outsource serta Sales & Marketing Outsource.