Saat mengajukan klaim asuransi kendaraan, Anda bisa untuk membawa dokumen yang dibutuhkan. Pastikan sudah menyediakan dan menyiapkan dokumen pengajuan klaim asuransi kendaraan secara lengkap untuk membuat prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat. Oleh karena itulah, sebelum itu Anda perlu sudah mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim. Bagi yang akan mengajukan klaim Allianz karena mengalami kejadian yang merugikan pada kendaraan, bisa untuk membawa fotokopi dokumen pengajuan klaim lengkap seperti di bawah ini.
Siapkan KTP Untuk Klaim
Dokumen pertama yang perlu disiapkan untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan ke Allianz adalah KTP. Data pribadi merupakan hal yang penting untuk mengajukan klaim dan juga berbagai hal lainnya yang dibutuhkan, di mana semuanya akan membutuhkan untuk mendapatkan data diri yang didapatkan dengan mudah dari KTP yang dipunyai.
Oleh karena itulah ketika ingin mengajukan klaim asuransi kendaraan ke Allianz, syarat dokumen yang perlu dibawa dan siapkan adalah fotokopi yang dipunyai oleh pemilik polis asuransi. Dengan menyiapkan dokumen tersebut sudah akan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan mengenai nama dan lainnya, sehingga bisa memastikan untuk sesuai dengan pemilik polis asuransi kendaraan.
Siapkan Polis Asuransi Untuk Klaim
Dokumen KTP yang disiapkan dibutuhkan untuk konfirmasi dari polis asuransi kendaraan. Untuk klaim Allianz tidak hanya kendaraan, tetapi juga pengajuan klaim asuransi lainnya juga akan membutuhkan polis asuransi. Ketika akan mengajukan klaim, polis asuransi merupakan hal penting untuk perlu disiapkan sebelumnya.
Bagi yang akan mengajukan klaim secara langsung ke pihak Allianz, jangan lupa untuk membawa fotokopi dari polis asuransi yang dipunyai. Perlu diperhatikan bahwa nama dari polis asuransi yang dipunyai sama dengan fotokopi KTP yang dibawa sehingga membuat proses klaimnya akan lebih mudah.
Siapkan SIM Untuk Klaim
Selain dokumen yang digunakan untuk membuktikan identitas diri, pengajuan klaim kendaraan selanjutnya yang perlu disiapkan adalah surat kendaraan. Surat pertama yang perlu disiapkan adalah SIM atau Surat Ijin Mengemudi. Siapkan fotokopi dari SIM yang Anda punyai sehingga mempunyai bukti bahwa bisa untuk mengemudikan kendaraan yang dipunyai. Apabila tidak mempunyai SIM, maka sesuai aturan maka tidak boleh untuk mengemudikan kendaraan. Oleh karena itulah untuk bisa membuat klaim yang diajukan, maka pastikan untuk mempunyai SIM yang dalam keadaan aktif.
Siapkan STNK Untuk Klaim
Surat kendaraan selanjutnya yang perlu untuk dibawa ketika pengajuan klaim asuransi kendaraan secara langsung ke Allianz adalah STNK kendaraan. Setiap kendaraan akan mempunyai STNK yang membuktikan kepemilikan dan juga kendaraan yang dipunyai adalah kendaraan yang sah. Sehingga untuk pengajuan klaim yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan kendaraan maka bisa untuk menyiapkan fotokopi dari STNK kendaraan yang dipunyai.
Surat kendaraan yang satu ini berisi mengenai data yang penting untuk membuktikan pengajuan klaim agar mempunyai proses yang lebih mudah dan juga lebih cepat untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yaitu klaim dapat diterima.
Siapkan Surat Kuasa Untuk Klaim
Jenis dokumen terakhir yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim langsung ketika mengalami kerugian pada kendaraan adalah dengan menyiapkan dokumen surat kuasa. Bagi yang tidak bisa untuk melakukan pengajuan klaim secara langsung, dapat tetap untuk membuat proses tersebut dilakukan dengan membawa surat kuasa.
Buat surat kuasa terlebih dahulu agar proses klaim tetap akan dilakukan dan mendapatkan manfaat pertanggungjawaban dari asuransi pada resiko yang dialami oleh kendaraan. Selain surat kuasa, lengkapi juga dengan tetap membawa KTP dari pemilik polis. Dengan dua syarat yaitu surat kuasa dan membawa KTP pemilik polis, maka pengajuan klaim yang dilakukan oleh penerima kuasa akan tetap bisa dilakukan dan diproses segera.
Siapkan dokumen di atas dengan lengkap saat akan mengajukan klaim Allianz untuk resiko yang terjadi pad kendaraan secara langsung. Pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan di banyak tempat dan juga cara yang bisa dilakukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan secara langsung dengan menyiapkan dokumen di atas dengan lengkap, sehingga membuat proses klaim kendaraan bisa dilakukan dan mendapatkan kesempatan dapat diterima karena sudah membawa dokumen klaim yang lengkap.