29
Feb
Outsourcing adalah suatu proses penyerahan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Pada outsourcing sendiri ada istilah outsource artinya pihak ketiga atau perusahaan yang menyediakan tenaga kerja berpengalaman. Outsourcing umumnya dilakukan untuk mengurangi biaya dari operasional atau gaji karyawan. Selain itu, outsourcing Jakarta juga memberikan peluang bagi perusahaan dalam hal mengalokasikan sumber daya manusia di divisi atau departemen yang paling sesuai serta efektif. Apa Saja Kelebihan Outsourcing untuk Perusahaan Pengguna? Untuk perusahaan yang membutuhkan jasa outsourcing, adanya perusahaan outsourcing tentu saja menjadi sesuatu yang sangat menyenangkan. Berikut ini beberapa kelebihan outsourcing yang bisa Anda dapatkan sebagai…