Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penyebab kenaikan harga bahan BBM subsidi, khususnya yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) di tengah turunnya harga minyak dunia.
Pasalnya, dalam hitungan pemerintah, beban subsidi dan kompensasi akan tetap membengkak di atas Rp 502,4 triliun.
Per 14.30 WIB WIB hari ini, pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif BBM dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Masyarakat saat ini bertanya sebab harga minyak sebulan terkahir alami penurunan.
Kami terus lakukan perhitungan,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022.
Sri menjelaskan, kenaikan ini ditetapkan karena berdasarkan perhitungan yang telah dilakukannya, sekalipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, besarannya tidak akan cukup untuk meredam jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.
Anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah kini telah naik sampai Rp 502,4 triliun dari awalnya Rp 152,5 triliun.
Terdiri dari susbidi untuk BBM dan LPG dari Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, listrik Rp 56,5 triliun ke Rp 59,6 triliun.
“Dan kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi listrik naik dari Rp 0 jadi Rp 41 triliun sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu menapai Rp 502,4 triliun,” kata Sri Mulyani.