Asuransi penyakit jantung bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan untuk jenis penyakit kritis ini. Penyakit jantung termasuk salah satu jenis penyakit kritis yang membutuhkan pengobatan yang biayanya tinggi. Sehingga perlu perlindungan secara finansial menggunakan asuransi untuk penyakit jantung. Jenis asuransi perlindungan untuk sakit jantung ini bisa memberikan manfaat beragam yang bisa digunakan untuk perawatan berikut ini :
- Asuransi penyakit kritis ini bisa digunakan untuk pengobatan dan berbagai perawatan yang dibutuhkan untuk sakit jantung yang dipunyai. Penyakit jantung, stroke, dan kanker merupakan tiga jenis penyakit kritis yang membutuhkan biaya yang paling tinggi. Penyakit ini membutuhkan biaya besar baik untuk tahap awal dan lanjutan yang dipunyai. Sehingga perlu untuk menyiapkan biaya yang tidak sedikit apabila terdiagnosa dengan penyakit jantung. Untuk pengobatan yang dibutuhkan tersebut akan sangat terbantu menggunakan asuransi penyakit kritis yang memberikan pengobatan untuk penyakit jantung.
- Asuransi penyakit kritis ini juga memberikan manfaat untuk santunan tunai harian yang bisa dimanfaatkan. Ketika melakukan pengobatan di rumah sakit juga perlu untuk biaya yang dibutuhkan untuk sehari-hari. Sehingga dengan santunan harian dari asuransi ini bisa digunakan untuk kebutuhan harian.
- Asuransi penyakit kritis ini juga memberikan manfaat yang diberikan ketika tertanggung meninggal dunia. Penyakit jantung merupakan jenis yang mengancam nyawa, sehingga membuat produk ini mempunyai santunan yang diberikan ketika tertanggung meninggal dunia.
Dengan mendapatkan manfaat di atas, asuransi penyakit jantung tersebut akan sangat bermanfaat untuk membantu biaya kebutuhan perawatan, harian, dan juga ketika tertanggung meninggal dunia. Uang pertanggungan yang diberikan penyakit kritis juga besar, sehingga bermanfaat untuk menjamin keuangan keluarga apabila tertanggung meninggal dunia dalam pengobatan dan perawatan penyakit jantung yang dideritanya. Untuk mendapatkan manfaat tersebut tentunya dengan mengajukan klaim terlebih dahulu, sehingga bisa memberikan uang pertanggungan dengan jumlah yang telah ditentukan.
Tetapi hal yang perlu dipahami adalah pengajuan klaim untuk asuransi penyakit kritis ini bisa juga untuk mengalami penolakan. Klaim yang ditolak tersebut bisa disebabkan oleh banyak hal, sehingga pastikan untuk bisa menghindari masalah yang bisa membuat klaim tersebut ditolak. Klaim yang ditolak juga bisa disebabkan oleh pengecualian yang dipunyai produk asuransi untuk penyakit jantung. Beberapa pengecualian yang dipunyai tersebut, misalnya klausa berikut ini :
- Ketika penyakit jantung yang diajukan klaim merupakan kondisi yang sudah dipunyai sebelumnya. Penyakit jantung yang terjadi saat masa tunggu juga termasuk pada kasus klaim yang akan ditolak walaupun membeli asuransi sebelum mempunyai penyakit jantung. Terlebih ketika sudah mempunyai penyakit jantung sebelumnya yang merupakan penyakit bawaan. Klaim tersebut akan ditolak dan bahkan ditolak ketika akan membeli asuransi.
- Klaim yang ditolak bisa juga disebabkan oleh manfaat yang diajukan termasuk ke dalam tindakan yang melanggar hukum dan ketentuan dari produk asuransi yang dimiliki.
- Pengecualian ketika manfaat yang dilakukan karena tertanggung mempunyai penyakit bawaan, cacat bawaan, terinfeksi HIV, dan juga lainnya.
- Pengecualian ketika mengajukan klaim karena penyalahgunaan obat, alkohol, dan juga hal yang disengaja.
Apabila klaim yang diajukan termasuk ke dalam hal kondisi seperti di atas, maka membuat klaimnya bisa ditolak. Oleh karena itulah selain informasi mengenai manfaat, premi, dan uang pertanggungan produk asuransi penyakit jantung. Perhatikan juga mengenai pengecualian produknya untuk bisa membelinya dan mengajukan klaim, sehingga bisa mempunyai kesempatan klaim yang akan mudah diterima. Selain pengecualian, liat juga mengenai syarat yang menjadikan klaim bisa diterima dari pengajuan klaim penyakit jantung di I Love Life Astra yang harus memenuhi beberapa kondisi tertentu.